Berikut adalah dalil-dalil tentang haramnya berpacaran dari Al-Qur’an dan
As-sunah:
1. Rasulullah
SAW bersabda, “Kebanyakan yang menyebabkan seseorang masuk neraka adalah
fajr (kemaluan)”
2. Dari Ma’qil
bin Yasar bin Nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya ditusuknya kepala
salah seorang dari kamu dengan jarum besi itu jauh lebih baik daripada ia
menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
3. Asy-Syabi bahwa Nabi saw. ketika membai’at
kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau
meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat (baca:
menyentuh) tangan dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marassi)
4. Hadits yang lain berbunyi, “Tidak halal
darah seorang muslim, kecuali tiga orang, yaitu laki-laki yang berzina, orang
yang membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya.”
5. Sa’ad bin Ubadah berkata, “Seandainya aku
melihat seorang laki-laki berzina dengan istriku, maka akan aku penggal leher
laki-laki itu dengan pedang” Perkataan Sa’ad itu sampai ke telinga
Rasulullah SAW, dan beliau berkata, “Apa kalian heran dengan kecemburuan
Sa’ad? Sesungguhnya aku lebih cemburu daripada Sa’ad dan Allah lebih cemburu
daripada aku. Oleh karena itu, Allah mengharamkan kekejian-kekejian yang tampak
dan yang tersembunyi.”
6. “Sesungguhnya Allah cemburu
(tersinggung) dan seorang mukmin harus cemburu. Ketersinggungan Allah adalah
ketika hamba-Nya melakukan apa yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
7. Dalam hadits
lain ketika beliau berkhotbah sholat gerhana matahari, beliau bersabda: “Wahai
umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika
ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui,
niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”
8. Dan sebagaimana disebutkan oleh Anas
bin Malik, “Akan aku beritahu berita yang tidak akan diberitakan oleh
seorangpun sesudahku. Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, Termasuk
tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan, maraknya
minuman khamar, dan perzinaan…”
9. “Katakanlah (Muhammad) kepada
laki-laki yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata
mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi
mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan
katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan
sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…” (An-Nur
ayat 30-31)
10. “Aku pernah bertanya kepada
Rasulullah SAW tentang pandangan tiba-tiba (tanpa sengaja), maka beliau
memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku.” (HR Muslim no. 5609)
11. Dan juga sebagaimana hadits yang diriwayatkan
dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah
menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina-zina. Maka zinanya mata dengan memandang (yang haram), zinanya lisan dengan
berbicara. Sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan
kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR Al-Bukhori no 6243 dan Muslim no. 2657)
12. “Dia mengetahui pandangan mata
yang khianat dan apa yang disembunyikan dalam dada.” (Ghafir ayat 19)
13. Ibnu Abbas r.a. berkata, “ayat
ini terkait dengan seorang laki-laki yang duduk pada suatu kaum. Lalu lewatlah
seorang wanita. Namun bila teman-temannya melihat dirinya, dia menundukkan
pandangannya. Sungguh Allah SWT mengetahui keinginan dirinya. Ia ingin andai
dapat melihat aurat si wanita.” (Al Jami’li Ahkamil Qur’an, 15/198)
14. “Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat
bagi laki-laki melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari
Usamah bin Zaid).
15. “Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri
15. “Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri
15. “Janganlah seorang laki-laki berduaan
dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan
adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.
(HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih
dilihat dari jalur lain)
16. “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik (surga)“. (Q.S. Ali Imran: 14).
17. “Maka janganlah kamu tunduk (bersuara
lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam
hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik“. (QS. Al-Ahzab:32).
18. Hati-hatilah kalian dari masuk menemui
wanita”. Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, “Bagaimana pendapatmu
dengan kerabat suami?” Maka
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian
(kebinasaan)“. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy
(1171)]
19. “Ada tiga golongan yang sungguh Allah
haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang
tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya“.
[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (3047)] (Maksud dari hadits ini adalah
kedua orang tua pelaku pacaran tidak akan masuk surga jika mereka membiarkan
anaknya melakukan perbuatan keji
20. “Apabila kamu minta sesuatu (makanan) kepada mereka
(isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Karena yang demikian itu
lebih dapat membersihkan hati-hati kamu dan hati-hati mereka itu,”
(isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Karena yang demikian itu
lebih dapat membersihkan hati-hati kamu dan hati-hati mereka itu,”
21. Wanita itu adalah aurat (harus ditutupi), bila
ia ia keluar dari rumahnya, maka setan akan mengesankannya begitu cantik (di
mata lelaki yang bukan mahramnya).” (Riwayat At Tirmizy dan lainnya)
22. “Orang-orang yang (semasa di dunia) saling
mencintai pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain
kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. Az Zukhruf: 67)
23. Benar adanya firman Allah Swt. (yang
artinya): “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa
nafsunya sebagai tuhan-nya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmuNya dan
Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas
penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah
(membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS
al-Jaatsiyah [45]: 23)
24. “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan
dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
25. “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan
dengan wanita.” (HR. Malik , Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
26. Telah berkata Aisyah ra, “Demi Allah,
sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram)
melainkan dia hanya membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan.” (HR.
Bukhari dan Ibnu Majah).
27. Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan
pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena
pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram” (HR. Abu
Dawud , At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
28. “Pandangan itu adalah panah beracun dari
panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari
kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di
hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.”(HR. Ahmad)
29. berkata Abu Asied: Rasulullah Saw pernah
keluar dari masjid, padahal di waktu itu laki-laki dan wanita bercampur di
jalan, maka sabda Rasulullah (kepada wanita-wanita): mundurlah! bukan hak kamu
berjalan di tengah jalan; hendaklah kamu ambil pinggir jalan (HR. Abu
Daud).(Jika bercampur baur antara ikhwan akhwat bukan mahram saja tak boleh
apalagi pacaran?)
30. “Ada seorang lelaki, yang sudah masuk
Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat
zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali.
Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian
beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’.
Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika
batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga
mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik
tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820)
31. “Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia
berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)
32. “Mengasingkan pezina itu sunnah” (HR.
Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 8/349)
33. Abu Hurairah berkata: “‘Iman itu suci.
Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat,
imannya kembali‘” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman,
di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16) (Banyak sekali
hadits-hadits tentang besarnya dosa zina, maka jangan dekati zina melalui
pacaran. Oke?)
34. Dan janganlah kamu mendekati zina, karena
sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk
jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32] Para ulama menjelaskan
bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah kamu mendekati zina”,
maknanya lebih dalam dari perkataan : “Janganlah kamu berzina” yang artinya :
Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina [1]. Yakni : Janganlah
kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa kepada zina apalagi
sampai berzina. [2]